Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dalam Pendidikan
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) adalah evaluasi yang dilakukan di akhir suatu jenjang pendidikan (misalnya SD, SMP, atau SMA) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran pada jenjang tersebut.
Dimulai pada tanggal 19 Mei 2025, SD Negeri 5 Gobleg melaksanakan PSAJ untuk siswa kelas VI tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 5 Gobleg dalam ruang kelas VI, yang diawasi langsung oleh guru-guru SD N 5 Gobleg. Mata Pelajaran yang diujikan dihari pertama adalah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama Hindu, dan IPAS. dihari pertama ini dilaksanakan 3 mata pelajaran sekaligus. Jumlah peserta PSAJ tahun ini sebanyak 28 orang siswa dengan 12 Orang siswa laki-laki dan 16 Orang siswa perempuan.
Jadwal PSAJ SD N 5 Gobleg bisa di download Disini
Fungsi PSAJ:
- Menilai Pencapaian Belajar – Mengukur sejauh mana siswa telah menguasai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
- Syarat Kelulusan – Hasil PSAJ dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa.
- Pemetaan Mutu Pendidikan – Data PSAJ digunakan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional.
- Dasar Seleksi ke Jenjang Berikutnya – Sebagai acuan dalam penerimaan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya (misalnya dari SD ke SMP).